Oleh
Ersan Sanusi
BAB I
PENDAHULUAN
Pada bab ini secara berturut-turut
dibahas : (1) konteks penelitian; (2)
fokus penelitian; (3) tujuan penelitian; (4) kegunaan penelitian; (5)
definisi operasional.
A. Konteks Penelitian
Saat ini
profesi guru tampaknya semakin diminati oleh calon mahasiswa yang ingin menjadi
calon guru. Kepedulian tersebut hendaknya dijadikan modal untuk memperlebar
peluang untuk meningkatkan kualitas atau mutu profesi guru pada dunia
pendidikan ditengah munculnya dampak globalisasi sebagai akibat dari kemajuan
di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Salah satu penyebab munculnya penomena ini
berdasarkan pendapat Helen Connell, (2003:63) adalah “Besarnya peluang angkatan
kerja dibidang pengajaran dan proses upgrading (penataran) seringkali memerlukan
guru yang siap pakai untuk memperbaharui dan meningkatkan mutu pengajaran
sejalan dengan kebutuhan sekolah-sekolah baru.” Untuk memenuhi kebutuhan
sekolah itu, diperlukan guru-guru yang professional sesuai dengan keinginan
pemerintah saat ini.
Dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus
berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita.
Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor
guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha
pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia
Kemudian Undang-undang
Rebuplik Indonesia nomor 14 tahu 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1
disebutkan bahwa “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Sedangkan
menurut Jamaluddin, (2001:36) berpendapat bahwa “Guru merupakan elemen
terpenting dalam system pendidikan dan menjadi ujung tombak dalam proses pembelajaran.” Karena itu
profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia sehinga mampu mencetak sumber
daya manusia yang berkualitas untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Profesi
guru merupakan suatu pekrjaan menuntut persiapan pendidikan yang relatif lebih
lama di perguruan tinggi. Oleh karena itu, salah satu ciri atau pekerjaan yang
disebut profesi adalah memiliki ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi.
Bagi guru-guru yang telah diangkat, dewasa ini
berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu guru baik
melalui pendidikan dalam jabatan in-servive training) dengan tujuan untuk
meningkatkaan ketrampilan mengajar, penguasaan terhadap materi ajar, serta
komitmen dan motivasi guru mengajar. Selain itu, pemerintah juga berusaha untuk
meningkatkan penghasilan guru yang sekarang ini sudah dianggap sebagai profesi,
sama seperti dokter dan pengacara karena jabatan guru sudah dianggap jabatan
professional.
Karena
itu, pengembangan professional tenaga pendidi terus dilanjutkan dalam upaya
untuk meningkatkan kualitas dan kebutuhan pendidikan yang tidak bisa ditunda
lagi pada era globalisasi ini. Menurut Fachruddin Saudagar dan Ali Idrus,
(2009:99) berpendapat bahwa:
“Pengembangan profesional
pendidikan yang dimaksud untuk memenuhi tiga kebutuhan, yaitu pertama,
kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan system pendidikan yang efisien
dan manusiawi, serta melakukan adaptasi untuk menyusun kebutuhan-kebutuhan
sosial. Kedua, Kebutuhan untuk membantu staf dalam rangka mengembangkan
pirbadinya secara luas, Ketiga, Kebutuhan untuk mendorong dan mengemangkan
keinginan tenaga pendidik untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.”
Dari
pernyataan di atas maka salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh tenaga
pendidik adalah pengembangan karir melalui pendidikan yang lebih tinggi. Ini
hanya bisa dilakukan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
dalam mencetak calon-calon guru professional.
Dengan tuntuan dan kebutuhan pendidikan saat
ini, banyak lembaga tinggi yang berusaha mencetak calon-calon guru yang
professional, yang mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Karena itu, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang
pada tahun akademik 2008-2009 telah membuka program studi Pendidikan Agama
Islam (PAI) strata satu bagi guru-guru yang berasal dari Diploma Dua Jurusan
Agama. Besarnya minat calon mahasiswa yang berasal dari guru SD untuk
melanjutkan program strata satu karena didorong oleh munculnya motivasi
intrinsik dan ekstrinsik. Motivasi instrinsik muncul karena kesadaran yang
sangat kuat untuk menambah ilmu pengetahuan keagamaan dan dorongan keluarga,
sementara itu motivasi ekstrinsik muncul karena adanya keinginan untuk
meningkatkan karir dalam jabatan guru serta untuk meningkatkan pengahasilan
melalui program sertifikasi guru.
Berdasarkan
paparan latar belakang tersebut, maka secara umum masalah yang akan diteliti
adalah motivasi mahasiswa dengan latar belakang kualifikasi guru Pendidikan D-2
melanjutkan jenjang strata satu di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif
Abdurrahman Singkawang pada tahun akademik 2008-2009 dengan sub masalah
penelitian, yaitu (1) Apa motivasi intrinsik guru PAI dengan latar belakang
kualifikasi Pendidikan D-2 melanjutkan jenjang strata satu; (2) Apa motivasi
ekstrinsik guru PAI dengan latar belakang kualifikasi Pendidikan D-2
melanjutkan jenjang strata satu dan (3) Apa kendala – kendala guru PAI dengan latar
belakang kualifikasi Pendidikan Diploma 2 melanjutkan jenjang strata satu di Sekolah
Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang pada tahun akademik
2008-2009.
Sedangkan
tujuan penelitian ini adalah untuk mencari informasi secara mendetil dan
terinci tentang motivasi guru PAI dengan latar belakang kualifikasi Pendidikan
D-2 melanjutkan jenjang strata satu di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT)
Syarif Abdurrahman Singkawang.
B. Fokus Penelitian|
Berdasarkan
judul penelitian ”motivasi
guru PAI dengan latar belakang kualifikasi Pendidikan D-2 melanjutkan jenjang
strata satu di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman
Singkawang”, maka fokus
penelitian ini adalah: Bagaimana motivasi guru PAI dengan latar belakang kualifikasi Pendidikan D-2
melanjutkan jenjang strata satu di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif
Abdurrahman Singkawang?.Berdasarkan
fokus utama ini akan dijabarkan menjadi sub fokus sebagai berikut ini:
1.
Kepemimpinan
kepala sekolah pendidikan model Kelas Layanan Khusus.
2.
Pola pengadaan
tenaga pengajar pendidikan model Kelas Layanan Khusus pada lokasi-lokasi
penelitian
3.
Pola rekruitmen
dan pengelolaan peserta didik pendidikan
model Kelas Layanan Khusus di lokasi-lokasi penelitian.
4.
Peran
serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan model Kelas Layanan Khusus
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan
fokus penelitian tersebut di atas, maka tujuan yang akan dicapai dalam
penelitian ini antara lain dapat:
1.
Mendeskripsikan
kepemimpinan kepala sekolah pendidikan model Kelas Layanan Khusus.
2.
Mendeskripsikan
pola pengadaan tenaga pengajar pendidikan model Kelas Layanan Khusus pada lokasi-lokasi
penelitian
- Mendiskripsikan pola rekruitmen dan pengelolaan peserta didik Kelas Layanan Khusus di sekolah dasar di lokasi-lokasi penelitian.
- Mendiskripsikan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan model Kelas Layanan Khusus
D. Kegunaan Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan memiliki kegunaan sebagai berikut:
1.
Bagi Depdiknas
khususnya Direktorat Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar dalam
penyelenggaraan program Kelas Layanan Khusus demi tercapainya tujuan dari
program ini yaitu pelakanaan wajib belajar 9 tahun.
2.
Bagi
Depdiknas Kalimantan Barat, dapat memberikan gambaran yang lebih akurat
mengenai penyelenggaran model pendidikan Kelas Layanan Khusus sehingga bisa
dijadikan bahan evaluasi dan pembuatan kebijakan untuk keberlangsungan
penyelenggaraan model pendidikan tersebut.
3.
Bagi
sekolah penyelenggara model pendidikan Kelas Layanan Khusus, hasil penelitian
ini dapat dijadikan bahan kajian dan evaluasi penyelenggaraan program yang
telah berlangsung sehingga bisa diambil langkah-langkah terobosan yang lainnya
demi perbaikan mutu penyelenggaraan program yang telah berjalan.
4.
Bagi
kepala sekolah penyelenggara model pendidikan Kelas Layanan Khusus dapat
dijadikan bahan masukan dan inspirasi mengenai pengelolan tenaga pengajar /
guru Kelas Layanan Khusus.
5.
Bagi
anggota komite sekolah, dapat memberikan informasi dan wacana tentang
penyelenggaraan model pendidikan Kelas Layanan Khusus sehingga dapat mendukung
penyelenggaraan program lebih baik.
6.
Bagi
anggota masyarakat yang peduli tentang nasib anak-anak yang terancam putus
sekolah, sebagai bahan informasi dan wacana bagi mereka untuk mendukung dan
peduli dengan penyelenggaran pendidikan model Kelas Layanan Khusus.
7.
Bagi
peneliti berikutnya, secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat
dijadikan acuan bagi peneliti yang lain untuk memperoleh perbandingan, sehingga
memperkaya temuan-temuan penelitian.
B. MOTIVASI INTRINSIK DAN EKSTRINSIK GURU
1. Pengertian Motivasi
Motivasi merupakan salah satu determinan
penting dalam belajar yang tumbuh karena adanya dorongan terhadap suatu
kebutuhan, seperti kebutuhan untuk memperoleh ilmu pengetahuan, kebutuhan untuk
mengetahui sesuatu, dan kebutuhan untuk mengubah perilaku.
Secara harfiah, kata motif (motive)
dan motivasi (motivation) pada mulanya menjadi topik alam bahasa
psikologi, yang kemudian meluas ke bidang lain, seperti dalam dunia pendidikan.
Menurut Abdurrahman Abror, (2004:114) istilah motivasi berasal dari bahasa
Inggris ”motivation”. Sedangkan
motif berasal dari bahasa Latin “movere” yang kemudian menjadi “motion”, yang berarti gerak atau dorongan untuk
bergerak. Jadi motif merupakan daya dorong, daya gerak atau penyebab bagi seseorang untuk
melakukan berbagai kegiatan dengan tujuan tertentu. Tujuan yang dimaksud adalah
manusia atau sesorang berusaha untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahui
sebelumnya.
Usaha untuk mengetahui sesuatu yang
menyebabkan munculnya motivasi demi mencapai suatu tujuan yang akan dicapai.
Munculnya motivasi itu bisa karena muncul dari diri seseorang atau karena dari
orang lain. Menurut Oemar Hamalik (2002:158) menjelaskan bahwa:
“Motivasi adalah perubahan energi dalam
diri pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk
mencapai tujuan serta dimulai dengan adanya tiga unsure yaitu motivasi timbul
karena adanya perubahan energi, motivasi timbul karena adanya perasaan, dan
motivasi timbul karena adanya reaksi untuk mencapai tujuan.”
Sedangkan dalam konteks motivasi
belajar, Martinis Yamin, (2007:158) menyatakan bahwa “Motivasi belajar
merupakan daya penggerak psikis dari dalam diri seseorang untuk dapat melakukan
kegiatan belajar dan menambah ketrampilan, pengalaman yang mengarah pada tujuan
pembelajaran.”
Dari
penjelasan di atas, maka motivasi itu berartu pemberian atau yang menimbulkan
daya gerak bagi individu untuk melakukan sesuatu kegiatan. Tegasnya motivasi
adalah hal yang telah menjadi aktif pada saat tertentu, terutama jika kebutuhan
untuk mencapai tujuan terasa sangat mendesak untuk didapatkan atau terpuaskan.
Motivasi itu menimbulkan suatu keinginan untuk belajar dan menambah pengetahuan
ketrampilan, dan pengalaman.
2. Fungsi
Motivasi
Pada dasarnya motivasi itu terdapat pada
diri manusia dan tidak dapat dilihat, akan tetapi motivasi tersebut dapat
disimpulkan dari tingkah laku yang tampak pada diri individu. Uraian itu
memberikan jalan yang jelas tentang fungsi motivasi antara lain:
“1) Mendorong manusia berbuat, jadi
sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi; 2) Menentukan arah perbuatan
yakni kearah tujuan perbuaan yang hendak dicapai; 3) Menyeleksi perbuatan,
yakni menentukan perbuatan-perbuatan yang haru sdikerjakan yang serasi dengan
guna mencapai tujuan dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak
bermanfaat bagi tujuan tersebut.” (Oemar Hamalik, 2002:20)
Dari uraian tersebut di atas, nampak
jelas motivasi itu berfungsi sebagai pendorong, pengarah, dan sekaligus sebagai
penggerak perilaku seseorang untuk mencapai tujuan. Selain itu, motivasi juga
berfungsi sebagai cara menentukan suatu perbuatan yang bermanfaat dan sesuai
dengan tujuan yang akan dicapai.
C. Motivasi Intrinsik
Perubahan
paradigma pendidikan saat ini dimana pemerintah telah menentukan bahwa guru
merupakan jabatan professional. Jabatan profesional guru merupakan suatu
jabatan profesional yang menuntut adanya kemampuan spesialisasi tenaga
pendidikan. Karena itu, guru-guru tingkat Sekolah Dasar (SD) juga berusaha
untuk menjadi guru yang profesional karena motivasi dalam diri sendiri.
Adapun motivasi intrinsik guru PAI
dengan latar belakang kualifikasi Pendidikan D-2 melanjutkan jenjang strata
satu di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif
Abdurrahman Singkawang yaitu karena adanya faktor minat dan keinginan kuat,
karena ingin menambah wawasan keilmuan, dan karena keinginan untuk menambahan
wawaan Ilmu Pendidikan Islam.
1. Adanya
Minat Yang Kuat Untuk Belajar
Minat merupakan dorongan yang muncul
dari diri seseorang karena adanya keinginan yang kuat untuk melakukan sesuatu,
seperti keinginan untuk belajar, keinginan untuk menjadi kaya, keinginan untuk
terkenal, dan lain-lain. Minat itu muncul karena adanya kesungguhan untuk
mencapai suatu tujuan dan itu bisa dilakukan melalui proses pembelajaran.
Kemudian Islam juga mengaki adanya perbedaan minat, bakat, dan kemampuan setiap
individu.
Kaitan dengan kegiatan belajar, menurut
Martinis Yamin, (2007:165) berpendapat bahwa “Sesungguhnya minat yang kuat bisa
diwujudkan oleh seseorang untuk mencapai tujuan yang diinginkan, seperti
keinginan untuk belajar dengan membagi waktu yang kuat, menyiapkan literature
belajar, dan melakukan keseriusan dalam belajar.”
Jadi bisa disimpulkan bahwa minat yang
besar berpengaruh terhadap proses keinginan seseorang dalam melakukan sesuatu.
Dalam hal ini minat adalah motivasi guru PAI dengan latar belakang kualifikasi
Pendidikan D-2 melanjutkan jenjang strata satu di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
(STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang.
2. Keinginan
Memperdalam Kemampuan Keilmuan (Kognitif)
Pada prinsipnya Pendidikan Islam tidak
statis dan selalu berusaha mengadakan perubahan yang diinginkan oleh individu
dan mayarakat karena pendidikan itu merupakan proses perubahan tingkah laku.
Perubahan perilaku itu bisa terjadi secara universal dan selalu bersifat
dinamis. Prinsip ini maksudnya adalah pandangan menyeluruh pada seluruh aspek
kehidupan manusia.
Menurut Ramayulis, (2009:35) berpendapat
bahwa “Implikasinya dalam pendidikan adalah bahwa pendidikan Islam haruslah
meliputi seluruh dimensi kehidupan manusia dan tidak boleh hanya memberi tekanan
pada salah satu dimensi saja dan meninggalkan dimensi lainnya.”
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa pendidikan merupakan kewajiban yang harus dituntut oleh setiap orang yang
ingin melakukan sutau perubahan, baik dari segi perilaku, ketrampilan, dan
pengalaman darii sleuruh aspek kehidupan. Kewajiban menuntut ilmu (belajar)
ilmu pengetahuan dan khususnya ilmu agama dalam agama Islam tidak diragukan
lagi. Hal ini tidak hanya berlaku untuk kaum mslim saja tetapi diwajibkan untuk
kaum kuslimah juga.
Allah befirman dalam Q.S. Al-Mujadillah
ayat 11 yang berbunyi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar